Jumat, 14 Juni 2013

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat di Bidang Ekonomi

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menyatakan, maksimum kenaikan harga BBM bersubsidi adalah menjadi Rp6.500 per liter untuk premium dan Rp5.500 per liter untuk solar.

Hal in, lanjut Firmanzah, sesuai dengan instruksi Presiden SBY untuk menaikkan harga BBM secara terukur dan terbatas.  “Dengan kenaikan ini anggaran subsidi BBM mencapai Rp. 214 triliun dan ‘Pengurangan Potensi Kenaikan Anggaran’ BBM Bersubsidi mencapai Rp. 37.9 triliun,” papar Firmanzah seperti dilansir dari laman Setkab, Senin (20/5/2013).

Kenaikan BBM bersubsidi untuk jenis Premium dan Solar itu akan berdampak langsung dan tidak-langsung terhadap kelompok masyarakat kurang mampu (miskin, rentan dan hampir miskin). Oleh karenanya, kenaikan BBM bersubsidi akan disertai dengan Program Penguatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat).

Menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, P4S terdiri dari Subsidi Pangan melalui Program Raskin senilai Rp4.3 triliun) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp728.8 miliar, dan Bantuan Siswa Miskin sebesar Rp7,8 triliun.

“BLSM direncanakan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) selama maksimum 6 bulan dan Rp150 ribu tiap bulan dengan total anggaran sebesar Rp14 triliun,” ungkap dia.

Firmanzah menegaskan, bahwa proteksi sosial ini berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) diperlukan untuk menjadi protective belt (sabuk pengaman) bagi masyarakat miskin yang rentan (vulnerable).

http://economy.okezone.com/read/2013/05/20/19/809417/large

Tidak ada komentar:

Posting Komentar